SINJAI_PB— Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM, mengikuti Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu(22/06).
Rapat Paripurna digelar dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sinjai, Andi Seto menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan demi memenuhi amanah konstitusi, dan sebagai bentuk komitmen dewan yang terhormat untuk terus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam upaya pemenuhan tujuan utama pembangunan yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.
“Penyerahan rancangan peraturan daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. khususnya pemenuhan azas pertanggungjawaban, transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),”Ungkap Bupati Sinjai.
Bupati Sinjai berharap Semoga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban ini dapat berjalan dengan dan lancar.