Dinamika Bisnis Tambang Hj. Nursanti Berlabuh di Polda Sulawesi Selatan

Dok Pribadi: Hj Nursanti Saat memperlihatkan Bukti Aduan Polda Sulawesi Selatan

Sinjai_ Peduli Bangsa-Calon anggota DPRD Kabupaten Sinjai Nursanti membuat Laporan Pengaduan ke Polda Sulawesi Selatan, usai dituding dugaan penipuan sebesar Rp 1 Milyar oleh terlapor atas Nama Junaidi.

Laporan Pengaduan tersebut telah dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan pada Selasa 16 Januari 2024.

Adapun Pasal yang dilaporkan dengan Dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik melalui ITE, kata Nursanti saat di temui di rumah Pemenangan nya di jalan Petta Punggawa kecamatan Sinjai utara, Kabupaten Sinjai, Minggu 21 Januari 2024.

Nursanti mengungkapkan dirinya merasa difitnah oleh H Junaidi yang tidak lain adalah Mitra Kerjanya sendiri.

Saya dituding sebagai penipu dan penggelapan padahal ini kerja sama bisnis investasi yang saya jalankan bersama pak Junaidi” ungkap Nursanti.

Nursanti yang juga seorang Pengusaha Tambang membantah keras soal tudingan dirinya melakukan penipuan. Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang.

Saya tidak terima nama Partai saya juga di catut, ini kan persoalan Bisnis. Saya menambang dan bekerjasama dengan Junaidi,” Ungkap nya.

Nursanti juga mengungkapkan beberapa pihak telah mencoba membuka ruang mediasi kepada dirinya namun dirinya menolak dengan alasan sudah terlanjur dipermalukan.

Sebelumnya Nursanti dilaporkan ke polisi oleh pengusaha dari Belitung atas Nama H. Junaidi terkait dugaan penipuan. Junaidi mengklaim kerugian sejumlah Rp 1 miliar.//J2