Sinjai,PB- Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menerima aspirasi dari pelaku UMKM Sinjai diterima di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Senin (25/3/2024).
Anggota DPRD yang dimaksud Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, Anggota DPRD lainnya Muhammad Wahyu, Ardiansyah Haris, Muzawwir dan Andi Zainal Iskandar dihadiri sejumlah pemilik toko Rumah Makan Sinjai.
Sejumlah pelaku UMKM Sinjai mempertanyakan tindaklanjuti pembayaran hutang Pemda tahun 2023 sampai hari ini belum dibayar.
Pemilik Rumah Makan Arista Andi Sofyan, berharap kedatangannya ke Kantor DPRD membuahkan hasil dari pertanyaan terkait kepastian hutang Pemda karena menurutnya informasi yang didapat bahwa hutang ditahun 2023 tidak akan dibayarkan ditahun 2024 ini.
Olehnya itu, dirinya mengadu ke DPRD mempertanyakan nasib para pelaku usaha karena hutan Pemda yang belum dibayarkan merupakan modal bagi para pelaku usaha yang akan terus menjalankan usahanya kedepan.
“Apa yang menjadi tuntutan kami agar diselesaikan karena hutang Pemda merupakan modal kami untuk diputar kembali. Kami berharap melalui Anggota DPRD persoalan ini menemukan jalan keluar dan kepastian terkait pembayaran kami,” ucapnya.
Adapun hutang Pemda diantaranya utang Pemda kepada perwakilan UMKM yang hadir antara lain utang kepada Toko Zamzam sekitar 60 juta lebih, Toko Utama 90 juta lebih, Toko Alam Jaya 24 juta, usaha bahan pokok sekitar 30 juta lebih, dan RM D’Arista sekitar 56 juta jumlah total nya 270 juta.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kebetulan sebentar akan digelar Rapat Gabungan Komisi dan membahas terkait keuangan, insyaallah juga sebentar kita akan pertanyakan langsung kepada Pemerintah Daerah terkait hutang Pemda yang belum dibayar tahun 2023,” jelasnya