SINJAI_PB— Ramai dibincangkan Pengunduran diri sejumlah pengurus dan Calon Legislatif (Caleg) Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai akibat adanya salah calon legislatif yang pernah tersandung kasus narkoba.
Pengunduran tersebut menjadi beban berat untuk suara pada Pemilihan Legislatif 14 februari 2024 Mendatang. Lantaran, kisruh di internal PAN kian berpolemik.
Turunnya kepercayaan publik dan komitmen partai untuk menjaring calon legislatif yang bersih dari masalah hukum menjadi ancaman merosotnya pundi-pundi suara pemilih dan peluang partai PAN untuk mendapatkan keterwakilan di DPRD Sinjai sangatlah kecil.
Dari kejadian tersebut, Mantan Pengurus DPD PAN Sinjai, Awaluddin Adil ikut menanggapi soal kisruh yang terjadi di internal PAN itu. Ia menilai pengunduran diri yang dilakukan belasan Caleg sementara serta pengurus sudah tepat.
“Saya kira langkah yang dilakukan 11 Calon Legislatif dari Partai PAN sudah tepat. Mereka ingin menjaga nama baik partai sehingga caleg yang pernah tersandung narkoba mereka tolak,” ujar Awal saat ditemui, Sabtu (7/9/2023).
Mundurnya belasan Caleg Sementara PAN di KPU Sinjai menurut Awal, akan membuat konstalasi politik di sejumlah daerah pemilihan berubah. Dan bahkan, semangat para caleg PAN yang nantinya mencari suara ke masyarakat berpikir seribu kali untuk bergerak.
“Komposisi dan berkurangnya susunan Caleg partai PAN sejumlah dapil di Sinjai bakal menjadi ukuran para calon untuk tidak terjun bebas mencari suara dan menganggap tidak akan mampunya calon memenuhi kouta partai,” ungkapnya.
Olehnya itu, pada pemilihan Legislatif yang tersisa 129 hari lagi kemungkinan besar Partai PAN Sinjai terancam tidak akan mendapatkan kursi di DPRD Sinjai. Mengingat, 5 tahun lalu hanya 2 keterwakilan dari dapil I dan III, itupun dilihat dari kinerja saat ini jauh dari kata memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Struktur organisasi Partai dapat dilihat dari pimpinannya. Seperti Ketua PAN Sinjai, yang tidak mampu merangkul sejumlah Calon Legislatif yang mengundurkan diri dibandingkan hanya mempertahankan satu orang yang pernah tersandung kasus narkoba sehingga dapat merusak nama besar partai.
“Saya kira ada tekanan dari pengurus DPP sehingga nama Kamrianto yang pernah tersandung narkoba kembali dimasukkan di Dapil II (Sinjai Timur dan Tellulimpoe) dan bahkan mengganti para pengurus partai PAN,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun dari 11 Kader Partai PAN Sinjai yang mengusulkan mundur sebagai Caleg Sementara tersebut terdiri dari 5 orang dari Dapil I, 3 orang di dapil II, Dapil III sebanyak 1 orang dan Dapil IV sebanyak 2 orang.
Khusus di Dapil I meliputi (Sinjai Utara, Pulau Sembilan dan Bulupoddo) yang berjumlah 9 orang. Dari jumlah itu, 5 calon legislatif sementara ikut mundur terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki.
Dapil I saat ini tersisa 4 Caleg Sementara PAN yang akan bertarung tanpa diisi kouta perempuan. Sementara, tiga dapil lainnya sejumlah kader ikut mundur sebagai Caleg Sementara.
Kini, kondisi Partai berlambang Matahari itu terancam tidak mendapatkan kursi pada pileg 2024 mendatang karena masa pencermatan Rancangan DCT sudah lewat dan tak bisa mengganti.
Masa pencermatan rancangan DCT sejak 24 September sampai 3 Oktober lalu telah berakhir sehingga mengganti Calon Legislatif Sementara sudah tidak bisa lagi.(A)