Tanjung Selor_PB, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Hadi Hariyanto, menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Menurut Hadi Hariyanto, kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah sangat penting dalam mendukung pembangunan. Selain mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah terus berupaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Pajak merupakan pilar penting dalam pembangunan dan pembiayaan. Sebagai pemerintah daerah, kita perlu mandiri dan tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Hadi Hariyanto menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mengingat kedua pajak ini terkait erat dengan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat.
Bapenda juga terus mendorong masyarakat untuk patuh dan mematuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Mereka juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses administrasi terkait pembayaran pajak. Hariyanto juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar daerah untuk segera melakukan perubahan plat nomor kendaraan sebagai upaya mematuhi peraturan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah secara lebih mandiri.