Tarakan, PB- Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T, membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan dengan Sistematika Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) pada Rabu, 7 Agustus.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan publik memegang peran yang sangat penting dalam proses reformasi birokrasi. Dengan adanya sistem pengaduan yang baik, pemerintah dapat dengan cepat mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan. Pengelolaan pengaduan yang efektif juga memungkinkan untuk terus memperbaiki kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan.
Robby Yuridi Hatman juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi SP4N LAPOR sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan pengelolaan pengaduan. Oleh karena itu, melalui bimtek ini, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintahan.
Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini, para pengelola pengaduan dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki sistem pengelolaan pengaduan di instansi masing-masing.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kaltara, Kepala Keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan OMBUDSMAN RI Perwakilan Kaltara, Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, serta peserta bimtek dari provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltara.



















