Legislator Demokrat Tolak Tambang Emas PT Trinusa Resources, Khawatir Rusak Lingkungan dan Picu Bencana

Sinjai , PB – Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Demokrat, Andi Azjimawangsah, kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas PT Trinusa Resources yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2013 hingga 2033. Penolakan ini disampaikan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Andi Azjimawangsah menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan, serta perlunya kajian mendalam dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ia khawatir tambang emas akan memperparah risiko bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor, serta merusak infrastruktur.

“Jangan sampai tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru hanya menguntungkan investor, sementara rakyat harus menanggung kerusakannya,” tegas Andi Azjimawangsah.

Senada dengan itu, Dr. Rukmana, M.Si, dosen dan peneliti lingkungan dari Universitas Negeri Makassar, menjelaskan risiko besar tambang emas terhadap keseimbangan ekosistem jika tidak diawasi ketat. Ia menyoroti potensi pencemaran air, hilangnya hutan lindung, dan konflik sosial. Ia merekomendasikan kajian lingkungan mendalam dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

PT Trinusa Resources diketahui mengelola lahan seluas 11.326 hektare di tiga kecamatan: Sinjai Borong, Sinjai Barat, dan Bulupoddo.

Prof. Dr. Bambang Setiawan, M.Env.Sc., pakar lingkungan dari Universitas Gadah Mada, juga menyoroti maraknya izin tambang tanpa kajian dampak lingkungan yang ketat di Indonesia, dan menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan.