Lebak –Peduli bangsa– Sejumlah masyarakat Desa Cisangu Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Provinsi Banten, memasang spanduk yang bertulisan melarang keras Bank Keliling/Kosipa dan Bank Emok, untuk beroperasi di Desa Cisangu.
Menurut Ali Sobri selaku Ketua Himpunan Pemuda Banten (HPB) dan juga merupakan warga Desa Cisangu ini, saat dikonfirmasi mengatakan.
“Pemasangan baliho tersebut adalah sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polda Banten yang menyatakan akan membentuk Satgas untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga tidak memiliki ijin.
Maka dari itu keberadaan KSP ilegal yang akrab di sebut Bank keliling dan Bank Emok ini atau Rentenir sering menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak sedikit keributan dalam rumah tangga bahkan sampai terjadi perceraian akibat si istri melakukan pinjaman tanpa seijin suami, dan kami memasang spanduk ini berdasarkan izin dari Kepala Desa Cisangu,” ujar Al//