GARUT_PB— Tiga wisatawan yang tengah berkunjung ke Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Pasalnya, tiga pemuda asal luar Garut dan dalam kondisi mabuk minuman keras itu mengeroyok anggota polisi yang tengah bertugas di kawasan wisata pantai tersebut.
Penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Garut pun memproses kasus pengeroyokan itu. Tiga wisatawan yang masing-masing berinisial AA (19), RE (21), dan DL (28) terancam hukuman 7 tahun bui. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 212 KUHP Subs Pasal 214 Ayat (1) KUHP.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tiga pemuda itu adalah wisatawan dari luar Garut menganiaya Brigadir Polisi Satu RA (28), seorang anggota Polisi dari Satuan Polairud Polres Garut, saat bertugas melakukan pengamanan di objek wisata Pantai Santolo.
Mereka (pelaku) bukan warga Garut, melainkan wisatawan yang berlibur ke Kabupaten Garut namun membuat onar. Mereka menyerang anggota yang sedang bertugas, tidak dapat ditolelir,” kata dia, di Mapolres Garut, Rabu (26/4/2023).
Rio menambahkan, karena perbuatannya, pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap tiga orang itu selama 20 hari ke depan. Kapolres juga menyampaikan bahwa berkas perkara pengeroyokan tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
Rio mengaku merasa miris atas tindakan pengeroyokan yang dialami anggota polisi berseragam dinas lengkap. Pasalnya, saat kejadian korban tengah bertugas melakukan pengamanan objek wisata yang berlokasi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.
“Kejadian pada 24 April atau H + 2 lebaran, korban mendatangi TKP atas laporan masyarakat, karena terjadi keributan. Berniat menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polisi, Kantor Satuan Polairud Polres Garut, korban malah dianiaya,” ungkapnya.
Atas perbuatan para pelaku, jelas Rio, korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri. Petugas pun berhasil meringkus ketiganya saat melakukan patroli.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Garut dan Kapolsek untuk menangkap mereka. Setelah ditangkap, para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolres.(ASB)