BULUKUMBA_PB— Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK (PKB) bersama Anggota DPRD Bulukumba, H. Musa Lirpa (PDIP) menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Petani Rumput Laut terkait Izin Tambak Udang PT GGA dan Perusahaan Mattoanging yang berlokasi di Kelurahan Jalanjang dan Kelurahan Matekko Kec. Gantarang,Senin (28/3/2022).
Aspirasi yang dibawakan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Rumput Laut ini diterima di Ruang Aspirasi DPRD Bulukumba, Aspirasi yang berlangsung kesekian kalinya ini merupakan buntut dari adanya perusahaan tambak yang diduga masih beroperasi tanpa memiliki izin dari pemerintah Kab. Bulukumba.
Taufik Hidayat selaku koordinator aksi dalam orasinya mendesak DPRD Bulukumba untuk segera memberi rekomendasi untuk menutup tambak udang tersebut, karena ini menyangkut hidup petani rumput laut yang ada di Kelurahan Jalanjang dan Matekko.
“Kita ini negara hukum, kenapa belum ditutup kalau tidak memiliki izin beroperasi”. Tegas Korlap Taufik Hidayat di hadapan penerima aspirasi.
Semetara itu Fahidin HDK menyampaikan DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk menutup tambak tersebut, tapi permasalahan ini sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan, DPRD sudah mendorong agar semua tambak intensif di Bulukumba diuji lab (laboratorium) limbahnya,”kata Fahidin HDK.(RR)