TPP Belum Dibayar, ASN Di Bulukumba Mengadu Ke DPRD

BULUKUMBA_PB— Pemkab Bulukumba belum sepenuhnya membayar tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) aparatur sipil negaran(ASN) tahun ini.

Pemkab Bulukumba mengalokasikan anggaran untuk membayar TPP selama Enam bulan ditahun anggaran 2023. Namun, hingga saat ini, Pemkab Bulukumba baru membayar TPP bagi ASN Satu bulan.

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bulukumba, yang juga Kepala
Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Irma, M.Si, menyampaikan hal itu dalam rapat monitoring dan evaluasi dengan angoota Komisi A DPRD Bulukumba, Rabu (10/5/2023). Didepan rapat monitoring dan evaluasi dengan Komisi A, Sri Irma, mengakui kendala yang dihadapi sehingga baru Satu bulan TPP ASN yang dibayar.

“TPP baru satu bulan yang dibayar. Izin pembayaran TPP yang jadi
masalah. Izin baru keluar di bulan Maret sehingga penyusunan Perbup
TPP juga terlambat. Nanti setelah Perbup selesai baru TPP dibayar,”kata Sri Irma, Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba, dirapat monitoring dan evakuasi yang dihadiri Andi Ahyar (PKS), H Syarifuddin (Nasdem), Supriadi (PAN), Asri Jaya (Golkar), Muhammad Akbar (PPP) dan
Alkaizar Djainal Ikrar (PKB).

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim (F-PPP), mengakui Komisi A banyak menerima keluhan dari ASN terkait pembayaran TPP. Padahal, Pemkab hanya menganggarkan TPP Enam bulan saja.

Terkait lambatnya pembayaran TPP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dianggap bertanggung jawab.”sebaiknya kepala BKPSDM mundur saja kalau tidak dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik,”kata Andi Pangerang Hakim.

Pengelolaan teknis keuangan juga dikeluhkan Kepala Dinas Kearsifan dan
Perpustakaan Daerah Bulukumba, Andi Sri Ariyanti. Ia meminta agar TAPD melakukan evaluasi, termasuk agar TAPD Bulukumba mengedukasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Jangan nanti ada masalah, lalu OPD
yang disalahkan. Kepala Dinas Kearsifan dan Perpustakaan Daerah, Sri Ariyanti, mencontohkan kasus yang pernah dialaminya ditahun anggaran
2022 lalu.

Ada kesalahan penganggaran senilai Rp140 ribu. Waktu itu kami minta
agar anggaran itu direklas. Kami mengirim surat ke keuangan, namun, tidak ada respon dari keuangan. “artinya, jika kita ingin tata kelola pemerintahan yang baik, maka, kita harus saling mendukung. Saya kita TAPD lebih memahami teknis pengelolaan keuangan,”jelas Sriyanti.(RR)