Mandailing Natal, PB – Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) mendesak kepolisian untuk mewanti-wanti dan mencegah masuknya bandar-bandar narkoba yang keluar dari Kota Padangsidimpuan dan berencana membuka pasar di Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Ketua IPM, Tan Gozali Nasution, hal ini terkait efek maraknya penangkapan yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan beberapa waktu belakangan ini dan aksi swiping yang dilakukan masyarakat langsung ke rumah-rumah bandar narkoba.
“Kita tentu mengapresiasi setiap tindakan dalam pemberantasan peredaran narkoba ini, baik oleh masyarakat maupun kepolisian,” kata Tan, Senin (11/5/2026) di Panyabungan.
Tan meminta Polres Mandailing Natal untuk mewanti-wanti dan mencegah upaya bandar-bandar dari Kota Padangsidimpuan memperluas wilayah hingga ke Mandailing Natal (Madina). Menurutnya, saat ini bandar-bandar tersebut belum merasa aman mengedarkan narkoba di daerah asalnya.
“Sebagai garda dalam melindungi generasi muda. Ikatan Pemuda Mandailing memiliki tanggungjawab menolak penyakit masyarakat ini datang ke Madina dan beraktivitas di sini,” ungkapnya.
Tan juga mengaitkan beberapa nama yang diduga jadi bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan, yakni B dan Bt. Menurutnya, kedua nama ini punya rumah dan keluarga di Kabupaten Mandailing Natal, sehingga berpotensi membuka peredaran narkoba di daerah tersebut saat kondisi tidak nyaman di Kota Padangsidimpuan.
“Karena itu. Kami berharap, Polres Madina lebih aktif memberantas peredaran narkoba ini. Tidak hanya terhadap dua nama ini, tetapi bandar-bandar yang ada khususnya di kecamatan dan desa yang kaya akan potensi alamnya,” pungkasnya.
IPM menolak keras agar limbah atau sampah penyakit masyarakat berupa narkoba dari Padangsidimpuan tidak berpindah ke Mandailing Natal. ( M)
















