Dugaan Pemerasan Lewat Berita, Kasus Wartawan Lebak Jadi Sorotan, Pentingnya Jaga Integritas Jurnalistik

Lebak, Banten , PB – Kasus yang mencoreng dunia pers kembali mencuat dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Seorang oknum wartawan dengan inisial HDI diduga menggunakan pemberitaan terkait Dinas PUPR Kabupaten Lebak sebagai alat untuk upaya pemerasan. Tuduhan tersebut dibantah oleh HDI melalui pernyataan yang beredar di masyarakat.

Namun, sorotan terhadap kasus ini semakin menguat setelah wartawan M.U (M. Uki), yang juga bertugas liputan di wilayah Kabupaten Lebak, membuka suara terkait perkara tersebut.

M. Uki mengungkapkan bahwa ia pernah mencoba membangun komunikasi dengan oknum wartawan HDI terkait pemberitaan yang dibuatnya agar lebih objektif, mengingat dia kenal baik dengan pihak yang menjadi objek berita. Akan tetapi, usahanya tersebut ditolak oleh HDI.

Menurut M. Uki, pemberitaan yang dibuat oleh HDI tidak mencerminkan sikap profesional seorang jurnalis, karena dianggap tidak objektif, tidak seimbang, dan cenderung mengarah pada kepentingan pribadi.

“Saya sempat komunikasi melalui WhatsApp, dan apa yang saya utarakan sesuai isi pemberitaan, benar adanya obrolan itu ada,” tutur M. Uki saat ditanya mengenai tuduhan adanya permintaan uang dari pihak HDI.

Ia menegaskan bahwa meskipun pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelak, upaya komunikasi sebagai sesama rekan telah dilakukan. Ia berharap HDI dapat lebih bijak serta profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghindari berita yang bersifat opini dan tidak berimbang.

M. Uki juga menambahkan, kasus ini harus menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi jurnalis, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi untuk tujuan yang tidak benar.(Deni)