Sinjai, PB – Satresnarkoba Polres Sinjai mengamankan seorang pria berinisial Lel. IM (32), seorang wiraswasta, pada Selasa (10/6/2025) pukul 20.40 WITA di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, SH, menjelaskan bahwa tim operasi berhasil menangkap Lel. IM setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram di dalam bungkus rokok Matra. Selain sabu, turut diamankan satu bungkus rokok Matra dan satu handphone merk Realme.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH, menegaskan penangkapan ini sebagai bagian dari Operasi Antik untuk memberantas peredaran narkotika di Sinjai. Pihaknya berharap masyarakat aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika.