Sinjai, PB– Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai yang bertagline ” Lari memang Mako” berhasil mengamankan dua terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada Sabtu, tanggal 25 Juli 2024, di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, turut membenarkan terkait penangkapan kedua terduga pelaku curanmor yang berinisial lelaki MF, 23 tahun, beralamat di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, dan lelaki MR, 17 tahun, beralamat di Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai, atas nama korban Rahmat Jaya, seorang wiraswasta berusia 32 tahun. Beber Andi Rahmat.
Sebagai Kasat Reskrim Iptu. Andi Rahmatullah yang juga merupakan Putra Daerah Sinjai membeberkan terkait penangkapan tersebut pada saat saksi melaporkan bahwa motor korban telah hilang dari halaman rumah setelah diparkir oleh saksi di pasar dan kembali diparkir di halaman rumah. Setelah penyelidikan, tim Resmob Polres Sinjai berhasil menemukan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Dengan cepat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam sebagai barang bukti curanmor. Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik., MH, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai dalam pengungkapan kasus ini. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka serta segera melaporkan ke polisi jika mengalami kejadian mencurigakan. Polres Sinjai akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai dengan tindakan preventif dan penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.
Sumber: Tim Redaksi
Editor: Wawan Irmansyah