DPC GMNI Sinjai Desak Penanganan Cepat & Transparan Kasus Dugaan Asusila di Bongki

SINJAI, PB — Pengurus DPC GMNI Kabupaten Sinjai bidang Agitasi dan Propaganda sekaligus pendamping korban, Taufik, menyampaikan desakan tegas agar aparat penegak hukum mempercepat penyelesaian perkara dugaan asusila di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, yang terjadi pada 7 Mei 2026. Bersama keluarga korban, pihaknya hari ini memenuhi panggilan untuk memberikan petunjuk tambahan dari pihak kejaksaan.

“Kami tidak bermaksud mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Namun kami prihatin — kasus ini belum selesai, sehingga korban yang berinisial WN belum bisa kembali bersekolah. Keadilan harus segera ditegakkan,” ujar Taufik dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).

Taufik meminta penyidik Polres Sinjai segera menindaklanjuti dan memenuhi seluruh petunjuk tambahan yang diberikan kejaksaan. Proses penanganan perkara harus berjalan transparan dan profesional, serta tetap menjamin hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap ada kepastian tindak lanjut setelah petunjuk tambahan terpenuhi, agar proses hukum dapat berlanjut ke tahap berikutnya sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kecurangan atau persekongkolan di dalamnya,” tegasnya.

Selain itu, GMNI Sinjai meminta dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai agar korban mendapatkan perlindungan yang memadai, serta bantuan materiil maupun non-materiil guna meringankan beban yang ditanggung.