
Sinjai, PB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai memasang spanduk himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) sebagai langkah proaktif mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos.,MH di jalan poros Persatuan Raya Sinjai – Bulukumba, Kecamatan Sinjai Utara, pada Rabu (08/01/2025).
Kapolres Sinjai, Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH, melalui Kasat Lantas Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos.,MH, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pemasangan spanduk himbauan dimaksudkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas,” ujarnya.
Spanduk berisi pesan-pesan penting terkait keselamatan berlalu lintas, seperti “Stop Balap Liar, Balap Liar Tidak Keren dan Bukan Suatu Kebanggaan,” “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas,” dan “Hindari Balap liar demi keselamatan bersama.”
Kasat Lantas Polres Sinjai berharap pesan-pesan tersebut mampu menyadarkan pengendara akan bahaya balap liar.
Selain pemasangan spanduk, Sat Lantas Polres Sinjai juga aktif mengadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pelajar. Edukasi ini menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjauhi tindakan yang membahayakan, seperti balap liar.
“Kami berharap dengan terpasangnya spanduk himbauan tersebut, pengendara senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga berkendara di jalan menjadi lebih nyaman dan aman,” pungkas Kasat Lantas.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Sat Lantas Polres Sinjai berharap situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sinjai dapat semakin kondusif, tertib, dan bebas dari aksi balap liar. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan budaya berlalu lintas yang lebih baik.