DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan APBD 2025, Serap Pandangan Umum dari Fraksi

Kutai Timur, PB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XX masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur pada Jumat, 22 November 2024. Agenda rapat dimulai pukul 03.42 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

Rapat kali ini difokuskan pada penyerapan pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan mereka terhadap rancangan APBD yang telah diajukan oleh pemerintah daerah. Proses ini merupakan langkah awal dalam memastikan anggaran daerah 2025 mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur, serta selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD ini memerlukan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif. “Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi ini, kita dapat menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan yang akan dilanjutkan dengan penyempurnaan Raperda APBD berdasarkan masukan dari masing-masing fraksi.

Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah DPRD Kutai Timur dalam melaksanakan Rapat Paripurna menunjukkan bahwa DPRD menganggap serius peran mereka dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Upaya untuk memperoleh masukan dari masing-masing fraksi diharapkan bisa meningkatkan kualitas penggunaan anggaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(MJ)