
Kutai Timur, PB – Hj. Uci, anggota DPRD Kutai Timur, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, Raperda ini akan sangat membantu, khususnya bagi kaum perempuan.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ungkap Hj. Uci di ruang kerja DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Rabu, 6 November 2024.
Hj. Uci menekankan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam dunia kerja dan Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih setara bagi mereka.
Selain itu, ia juga menyorot minimnya keterlibatan perempuan dalam bidang politik. Hj. Uci berharap bahwa dengan adanya Raperda ini, semakin banyak perempuan yang tertarik untuk terjun ke dunia politik, yang menurutnya sangat membutuhkan perspektif perempuan.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga kesetimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” lanjutnya.
Raperda Pengarusutamaan Gender ini diharapkan dapat mendorong partisipasi perempuan di berbagai sektor, terutama dalam menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik di Kutai Timur.(MJ)