Jalan Samping Rujab Bupati Rusak Picu Kecelakaan, HUMANISTIK UMSI Desak Pemkab Sinjai Bertindak

SINJAI , PB — Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai menuai sorotan kritis. Di saat wajah kota dipercantik dengan videotron dan lampu hias, kondisi keselamatan jalan raya justru memprihatinkan. Jalan berlubang yang menjamur kini dinilai bukan sekadar kerusakan biasa, melainkan cerminan lemahnya pemeliharaan fasilitas publik.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kondisi Jalan Dr. Hamka — ruas yang berada tepat di samping Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Dalam sebulan terakhir, jalan tersebut tercatat telah menyebabkan dua kali kecelakaan tunggal.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HUMANISTIK) FISIPHUM Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI). Mereka menegaskan, kerusakan di pusat pemerintahan menjadi bukti nyata kesenjangan antara pembangunan penampilan luar dengan pemenuhan hak dasar keselamatan warga.

“Jika jalan di depan mata pusat kekuasaan saja diabaikan hingga menelan korban, bagaimana nasib jalan-jalan di wilayah terpencil yang jauh dari pengawasan?” tegas perwakilan HUMANISTIK FISIPHUM UMSI.

Hingga kini, belum ada langkah perbaikan maupun respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai. Padahal, kewajiban merawat dan memperbaiki jalan telah diatur tegas dalam Pasal 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan penyelenggara jalan segera membenahi kerusakan atau memasang rambu peringatan guna mencegah kecelakaan.

Berdasarkan hal tersebut, HUMANISTIK FISIPHUM UMSI menyampaikan tiga desakan utama kepada Pemkab Sinjai melalui Dinas PUPR:

1. Pemetaan Menyeluruh — segera inventarisasi titik kerusakan di seluruh kecamatan, tidak hanya berfokus pada area pusat kota.
2. Perbaikan Permanen & Berkeadilan — perbaikan dilakukan secara bertahap dengan menempatkan Jalan Dr. Hamka sebagai prioritas utama mengingat sudah terjadi kecelakaan berulang.
3. Pemasangan Rambu Peringatan — sebelum perbaikan fisik selesai, wajib memasang tanda bahaya di setiap titik rawan, sesuai amanat undang-undang.

Organisasi kemahasiswaan ini menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak dinilai dari kemegahan penampilan kota semata, melainkan dari rasa aman dan keadilan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Selama masih ada jalan rusak yang mengancam nyawa warga, komitmen pembangunan Pemkab Sinjai patut terus dipertanyakan,” tutup pernyataan tersebut.