
Sumatra utara, PB – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Nias Selatan.
Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam merespons dugaan kasus kekerasan tersebut yang tengah menjadi sorotan.
Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian.
Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan menangani kasus kekerasan anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia di Desa Hilikara, Nias Selatan, Sumatera Utara.
“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” kata Fatoni.
Tim tersebut akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak, serta melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.
Fatoni juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Fatoni.
Fatoni berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.
“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni.
Tim khusus yang dibentuk telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak.
Semoga tim ini dapat memberikan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan bagi korban dan keluarga serta membantu mengungkap kasus kekerasan tersebut secara adil dan transparan.( RZ)