Calon Kepling di Medan Mengaku Gagal Ikut Ujian karena Tak Sanggup Bayar ‘Upeti’ ke Lurah

Medan, PB – Budi Halomoan Siregar (31), salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, mengaku gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah, Sintong Sagala.

Budi menceritakan kronologi kejadiannya kepada awak media pada Jumat (10/01/2025) siang. Ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling pada 15 Desember 2024 dan menyerahkan berkas kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.

Beberapa hari kemudian, Budi ditelepon oleh seorang yang mengaku pegawai Kelurahan bernama Tengku Ary dan diminta untuk bertemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal. Di cafe tersebut, Budi diminta menyerahkan handphone-nya dan pegawai Kelurahan tersebut menghapus panggilan masuk di handphone tersebut.

Selanjutnya, Budi bertemu dengan Lurah yang langsung menanyakan keinginannya untuk menjadi Kepling. Lurah kemudian mengatakan bahwa pegawai di Kelurahan saja harus membayar Rp15 juta, sehingga Budi harus menyiapkan uang Rp20 juta hingga Rp25 juta.

Budi kaget mendengar permintaan tersebut dan hanya mengatakan akan berkompromi dengan keluarganya. Namun, ia tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut ujian dan informasi yang ia dapatkan adalah Laila Murni, Kepling sebelumnya, yang terpilih sebagai Kepling.

Budi merasa kecewa dan menilai pemilihan Kepling tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap agar Walikota Medan dan Camat Medan Denai mengambil tindakan tegas atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.

“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Budi juga meminta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti.

Harapan Budi agar kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan pemilihan Kepling di lingkungan tersebut dapat dilakukan secara transparan dan adil.( RZ)