KETIKA INDONESIA BERHENTI BERNAFAS
Oleh: Saifuddin Al Mugh
Ada kematian yang tidak ditandai dengan tangisan. Tidak ada lonceng yang berbunyi, tidak ada bendera yang diturunkan setengah tiang, dan tidak ada pengumuman resmi dari istana. Kematian itu datang perlahan, menyelinap di antara pidato-pidato kenegaraan, upacara yang khidmat, dan janji-janji politik yang diulang dari satu musim kekuasaan ke musim berikutnya.
Begitulah sebuah republik mungkin kehilangan napasnya.
Indonesia bisa saja tetap berdiri. Gedung-gedung pemerintahan masih menjulang, parlemen tetap bersidang, para pejabat terus berbicara tentang masa depan, dan partai-partai politik tetap sibuk menghitung kemungkinan kekuasaan. Di jalan-jalan, kendaraan masih bergerak. Di pasar-pasar, transaksi tetap berlangsung. Di desa-desa, petani masih mencangkul tanah yang diwariskan leluhurnya.
Segalanya tampak normal.
Tetapi, benarkah sebuah bangsa masih hidup hanya karena aktivitasnya belum berhenti?
Bagaimana jika yang perlahan-lahan mati justru sesuatu yang tidak kasatmata: kepercayaan rakyat kepada negara, keyakinan bahwa hukum berlaku bagi semua orang, harapan bahwa kerja keras akan membawa kehidupan yang lebih baik, serta keberanian untuk mengatakan kebenaran tanpa rasa takut?
Barangkali, di situlah kita harus mulai bertanya: bagaimana jika suatu hari Indonesia berhenti bernapas, sementara kita semua masih sibuk merayakan kehidupannya?
Republik yang Masih Berdiri, tetapi Mulai Kehilangan Jiwa
Republik tidak dilahirkan semata-mata untuk menyediakan kursi bagi para penguasa. Ia lahir dari sebuah perlawanan panjang terhadap penghinaan manusia atas manusia lainnya.
Kemerdekaan Indonesia adalah pernyataan bahwa bangsa ini berhak menentukan nasibnya sendiri. Namun, kemerdekaan juga mengandung janji yang lebih mendalam: bahwa manusia Indonesia tidak lagi menjadi alat bagi kepentingan segelintir orang, tidak lagi diperlakukan sebagai angka statistik, dan tidak lagi dipaksa menerima ketidakadilan sebagai takdir.
Janji itu tertanam dalam Pembukaan UUD 1945. Negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pertanyaannya, seberapa jauh janji itu hidup dalam kenyataan?
Ketika warga harus berjuang keras untuk memperoleh pelayanan dasar, ketika masyarakat kecil merasa hukum begitu jauh dari jangkauan mereka, atau ketika kebijakan publik gagal mendengar suara orang-orang yang paling terdampak, kita berhadapan dengan persoalan yang melampaui administrasi pemerintahan.
Kita berhadapan dengan persoalan makna republik itu sendiri.
Sebab, sebuah negara dapat memiliki institusi yang lengkap, tetapi tetap menghadapi krisis kepercayaan. Ia dapat memiliki aturan yang banyak, tetapi kesulitan memastikan keadilan. Ia dapat menyelenggarakan pemilihan umum secara berkala, tetapi tetap harus berjuang agar partisipasi politik tidak berhenti pada pencoblosan.
Republik kehilangan sebagian jiwanya ketika prosedur tetap berjalan, tetapi tujuan moralnya semakin sulit dirasakan oleh rakyat.
Kekuasaan dan Godaan untuk Melupakan Rakyat
Kekuasaan selalu membawa dua kemungkinan: menjadi sarana untuk mengabdi atau berubah menjadi alat untuk mempertahankan dirinya sendiri.
Pada mulanya, kekuasaan memperoleh legitimasi dari mandat rakyat. Namun, ketika kekuasaan semakin jauh dari pengawasan, ia dapat mulai menganggap kritik sebagai gangguan, perbedaan pendapat sebagai ancaman, dan kesetiaan politik sebagai ukuran utama untuk menentukan siapa yang layak didengar.
Di titik itu, republik menghadapi persoalan serius.
Bukan karena setiap penguasa pasti menyalahgunakan kewenangannya, melainkan karena tidak ada kekuasaan yang seharusnya dibiarkan bergantung hanya pada kebajikan orang yang menjalankannya.
Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin yang memiliki niat baik. Ia membutuhkan lembaga yang kuat, hukum yang dapat ditegakkan secara adil, parlemen yang menjalankan fungsi pengawasan, pers yang bebas, dan warga negara yang dapat menyampaikan keberatan tanpa kehilangan martabatnya.
Kita perlu mengingat satu hal: kekuasaan yang tidak suka diawasi akan selalu memiliki alasan untuk mengurangi pengawasan. Sebaliknya, kekuasaan yang memahami batas-batas konstitusionalnya akan menerima bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan republik.
Di sinilah kualitas seorang pemimpin dan ketahanan sebuah sistem politik harus dibedakan.
Pemimpin dapat berganti. Pemerintahan dapat berganti. Namun, republik harus tetap memiliki mekanisme yang memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi milik pribadi, keluarga, kelompok ekonomi, ataupun kepentingan politik tertentu.
Ketika mekanisme itu melemah, persoalannya bukan lagi semata-mata siapa yang memerintah, tetapi bagaimana kekuasaan dijalankan, dibatasi, dan dipertanggungjawabkan.
Parlemen dan Kesunyian yang Mengkhawatirkan
Parlemen seharusnya menjadi tempat ketika suara rakyat memperoleh bentuk politiknya. Di sanalah kebijakan diperdebatkan, anggaran diperiksa, dan pemerintah diminta mempertanggungjawabkan keputusan-keputusannya.
Namun, apa artinya parlemen jika perdebatan hanya menjadi ritual? Apa makna pengawasan jika pertanyaan kehilangan keberanian untuk menyentuh persoalan mendasar? Dan apa arti keterwakilan jika pengalaman hidup masyarakat tidak sungguh-sungguh masuk ke dalam proses pengambilan keputusan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan vonis terhadap seluruh lembaga perwakilan. Ia adalah ukuran yang seharusnya digunakan untuk menilai fungsi demokrasi.
Parlemen tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Kerja sama antara keduanya diperlukan agar negara dapat berjalan. Tetapi kerja sama tidak boleh menghapus perbedaan fungsi, dan stabilitas politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi akuntabilitas.
Sebab, ketika seluruh institusi terlalu nyaman berada dalam kesepahaman, ada kemungkinan kepentingan yang tidak terwakili justru semakin sulit menemukan tempat.
Rakyat tidak selalu membutuhkan wakil yang paling keras berbicara. Mereka membutuhkan wakil yang bersedia mendengar, bertanya, memeriksa, dan menolak ketika kebijakan bertentangan dengan kepentingan publik.
Parlemen yang hidup bukanlah parlemen yang selalu bertengkar. Ia adalah parlemen yang tidak kehilangan keberanian untuk menguji kekuasaan.
Ketika pengawasan berubah menjadi formalitas, demokrasi mungkin tetap memiliki suara, tetapi kehilangan pendengarannya.
Partai Politik dan Penyempitan Makna Demokrasi
Partai politik merupakan salah satu jembatan penting antara masyarakat dan negara. Melalui partai, aspirasi dihimpun, kepemimpinan dipersiapkan, dan program politik dipertandingkan.
Namun, demokrasi menghadapi tantangan ketika partai lebih sibuk mengelola kepentingan organisasinya daripada membangun hubungan yang bermakna dengan masyarakat.
Kaderisasi dapat kehilangan kedalaman jika jabatan politik lebih mudah diperoleh melalui kedekatan dan sumber daya daripada melalui integritas, kapasitas, serta pengabdian. Program dapat kehilangan makna jika hanya menjadi materi kampanye. Sementara itu, pemilih dapat diperlakukan sebagai sasaran mobilisasi yang dibutuhkan menjelang pemilu, tetapi dilupakan setelah kekuasaan terbentuk.
Masalahnya bukan keberadaan partai sebagai institusi. Masalahnya adalah bagaimana partai menjalankan mandat demokratisnya.
Jika biaya politik semakin tinggi dan sumber pembiayaan tidak transparan, masyarakat berhak mempertanyakan apakah kebijakan setelah pemilu benar-benar bebas dari kepentingan para penyandang dana. Jika pengambilan keputusan politik terlalu tertutup, publik berhak menuntut transparansi yang lebih kuat.
Demokrasi membutuhkan partai yang tidak sekadar mampu memenangkan pemilihan, tetapi juga mampu mendidik warga, melahirkan pemimpin, dan mempertanggungjawabkan keputusan politiknya.
Sebab, pemilu adalah pintu masuk demokrasi, bukan keseluruhan rumahnya.
Dan sebuah republik tidak akan bernapas lega apabila rakyat hanya dianggap penting pada hari pemungutan suara.
Hukum yang Kehilangan Kepercayaan
Di dalam negara hukum, keadilan tidak boleh ditentukan oleh besarnya kekayaan, tingginya jabatan, atau kedekatan seseorang dengan pusat kekuasaan.
Hukum harus menjadi batas bagi mereka yang memerintah sekaligus perlindungan bagi mereka yang diperintah.
Ketika masyarakat melihat adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap orang-orang yang berada dalam posisi sosial yang berbeda, kepercayaan terhadap hukum dapat terkikis. Ketika penegakan hukum tampak tidak konsisten, masyarakat dapat mulai meragukan apakah aturan benar-benar berlaku bagi semua orang.
Namun, kepercayaan terhadap hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan bahwa semua orang sama di hadapan hukum. Ia harus diwujudkan melalui proses yang adil, lembaga yang independen, putusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan akses terhadap keadilan yang tidak hanya tersedia bagi mereka yang mampu membayar.
Hukum yang dipercaya tidak berarti hukum yang selalu memenangkan keinginan masyarakat. Hukum terkadang harus mengambil keputusan yang tidak populer. Akan tetapi, keputusan itu harus lahir dari proses yang sah, alasan yang dapat diuji, serta perlakuan yang setara.
Jika hukum kehilangan kepercayaan, negara menghadapi bahaya yang tidak sederhana: warga dapat mulai memandang aturan bukan sebagai kesepakatan bersama, melainkan sebagai instrumen yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
Pada saat itulah, yang terancam bukan hanya kewibawaan lembaga penegak hukum, tetapi juga kesediaan masyarakat untuk mempercayai kehidupan bersama yang diatur oleh hukum.
Desa ruang kecil dan Rakyat yang Terlupakan
Barangkali kita terlalu sering membicarakan republik dari Jakarta.
Kita mengukur kemajuan melalui angka pertumbuhan, nilai investasi, proyek strategis, dan besarnya anggaran negara. Semua itu penting. Namun, kehidupan sebuah republik tidak dapat dipahami hanya dari ruang-ruang tempat angka-angka tersebut dibicarakan.
Republik juga hidup di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan. Ia hidup dalam keluarga petani yang menunggu hasil panen, nelayan yang menghadapi cuaca yang semakin sulit diprediksi, masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya, dan warga perbatasan yang setiap hari merasakan arti nyata kehadiran atau ketidakhadiran negara.
Bagi sebagian warga, negara bukanlah pidato tentang masa depan. Negara adalah apakah jalan menuju sekolah dapat dilalui, apakah fasilitas kesehatan tersedia, apakah administrasi kependudukan dapat diurus tanpa kesulitan yang tidak semestinya, dan apakah tanah yang mereka tempati memiliki kepastian hukum.
Di desa, republik diuji melalui hal-hal yang sangat konkret.
Apakah dana pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga? Apakah musyawarah desa memberi ruang bagi kelompok yang selama ini kurang terdengar? Apakah kepala desa dapat bekerja dengan dukungan yang memadai sekaligus berada dalam sistem pengawasan yang sehat? Apakah pembangunan memperkuat kemandirian masyarakat atau justru menambah ketergantungan mereka?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena desentralisasi bukan sekadar pemindahan urusan dari pusat ke daerah. Ia merupakan upaya mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat yang merasakan akibatnya.
Desa tidak boleh dipandang hanya sebagai penerima anggaran. Desa adalah ruang hidup, ruang kebudayaan, dan tempat masyarakat membangun kedaulatannya dalam kehidupan sehari-hari.
Jika republik ingin mengetahui apakah ia masih bernapas, dengarkanlah suara desa-desa yang paling jauh dari pusat kekuasaan.
Di sana, kita akan menemukan apakah pembangunan sungguh-sungguh menghadirkan martabat atau sekadar meninggalkan laporan administratif.
Ketika Rakyat Mulai Terbiasa dengan Kekecewaan
Ada sesuatu yang lebih berbahaya daripada kemarahan rakyat: ketika kekecewaan menjadi kebiasaan.
Kemarahan masih mengandung harapan bahwa sesuatu dapat berubah. Orang yang marah masih merasa bahwa ada sesuatu yang layak diperjuangkan. Namun, ketika masyarakat mulai percaya bahwa suaranya tidak akan membawa perubahan, partisipasi dapat melemah dan sikap tidak peduli dapat tumbuh.
Sebagian orang mungkin menarik diri dari pembicaraan politik. Sebagian lainnya mungkin menganggap korupsi sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari. Ada pula yang memilih diam karena merasa bahwa berbicara hanya akan menambah persoalan.
Kita tidak boleh serta-merta menafsirkan sikap diam sebagai persetujuan. Diam dapat lahir dari kelelahan, ketakutan, ketidakberdayaan, atau hilangnya keyakinan bahwa saluran aspirasi masih bekerja.
Di sinilah tanggung jawab negara menjadi penting.
Demokrasi tidak cukup hanya memberikan hak kepada warga untuk berbicara. Demokrasi harus menyediakan ruang agar suara tersebut dapat didengar, dipertimbangkan, dan dijawab secara bertanggung jawab.
Tidak semua tuntutan rakyat harus diterima. Tidak semua kritik otomatis benar. Namun, kritik harus dapat diuji tanpa menjadikan pengkritik sebagai musuh, dan aspirasi harus dapat dipertimbangkan tanpa melihat siapa yang menyampaikannya.
Republik membutuhkan warga yang kritis. Tetapi republik juga membutuhkan institusi yang bersedia dikritik.
Sebab, ketika warga berhenti percaya bahwa partisipasi mereka bermakna, demokrasi menghadapi risiko kehilangan salah satu sumber kehidupannya yang paling mendasar.
Apakah Indonesia Benar-Benar Akan Berhenti Bernapas?
Tidak ada alasan untuk menyimpulkan bahwa Indonesia pasti menuju kematian republik. Metafora ini bukan ramalan, melainkan peringatan dan undangan untuk memeriksa keadaan.
Bangsa yang besar tidak terbebas dari krisis. Demokrasi pun tidak pernah selesai hanya karena sebuah konstitusi telah disahkan atau pemilihan umum telah dilaksanakan.
Yang menentukan adalah kemampuan masyarakat dan lembaga negara untuk mengenali masalah, memperbaiki kesalahan, dan mempertahankan ruang bagi perubahan yang damai.
Indonesia memiliki modal penting: konstitusi, tradisi perjuangan kemerdekaan, keberagaman masyarakat, pengalaman menyelenggarakan pemilu, serta berbagai lembaga yang dapat digunakan untuk mengawasi kekuasaan. Modal tersebut tidak menjamin bahwa semua persoalan akan terselesaikan, tetapi menyediakan landasan untuk memperjuangkannya.
Yang diperlukan bukanlah keyakinan buta bahwa semuanya baik-baik saja. Yang diperlukan juga bukan keputusasaan yang menganggap semua upaya telah sia-sia.
Kita membutuhkan keberanian untuk melihat persoalan secara jernih.
Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, perkuat mekanisme pertanggungjawaban. Jika pelayanan publik buruk, perbaiki sistem dan pastikan warga memperoleh pemulihan. Jika partai politik kehilangan kedekatan dengan masyarakat, buka ruang pembenahan kaderisasi dan pembiayaan politik. Jika hukum dipertanyakan, tegakkan prinsip independensi, kesetaraan, dan proses yang adil.
Jika pembangunan belum menjangkau masyarakat di wilayah terluar, tertinggal, dan perbatasan, jadikan pengalaman mereka sebagai dasar untuk memperbaiki kebijakan.
Menyelamatkan republik tidak selalu dimulai dengan peristiwa besar. Terkadang, ia dimulai dengan keputusan sederhana untuk tidak membiarkan kesalahan yang diketahui terus dianggap wajar.
Napas Terakhir atau Awal Kebangkitan?
Pada akhirnya, kita harus kembali kepada pertanyaan yang paling mendasar: untuk siapa republik ini didirikan?
Apakah untuk memastikan bahwa kekuasaan terus berputar di antara mereka yang memiliki akses terhadapnya? Apakah untuk menjaga agar lembaga-lembaga negara tetap berdiri tanpa mempersoalkan apakah rakyat memperoleh manfaat dari keberadaannya?
Ataukah republik didirikan untuk sesuatu yang lebih luhur: membangun kehidupan bersama yang memungkinkan manusia hidup merdeka, setara dalam martabat, dan terlindungi oleh keadilan?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup ditemukan dalam buku sejarah. Ia harus ditemukan kembali dalam kebijakan, anggaran, keputusan hukum, perilaku pejabat, dan pengalaman sehari-hari masyarakat.
Republik tidak dapat hidup hanya dari kenangan tentang para pendirinya. Ia harus terus diperbarui oleh generasi yang bersedia menjaga cita-cita kemerdekaan tanpa menutup mata terhadap kesalahan masa lalu maupun masa kini.
Barangkali, Indonesia tidak sedang menunggu seorang penyelamat tunggal. Ia membutuhkan institusi yang dapat dipercaya, pemimpin yang bersedia dibatasi oleh hukum, partai yang bertanggung jawab, parlemen yang menjalankan pengawasan, dan warga yang tetap memiliki ruang untuk menentukan arah kehidupan bersama.
Kita tidak perlu menunggu republik benar-benar kehilangan napasnya untuk mulai memperbaikinya.
Kita harus bertindak ketika kepercayaan mulai terkikis, ketika ketidakadilan mulai dianggap biasa, dan ketika suara rakyat mulai kehilangan tempatnya.
Sebab, kemerdekaan bukanlah jaminan bahwa republik akan selalu sehat. Kemerdekaan adalah kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaganya.
Epilog: Jangan Biarkan Indonesia Menjadi Kenangan
Suatu hari, anak-anak kita mungkin akan bertanya tentang Indonesia yang pernah kita ceritakan kepada mereka.
Tentang bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan dengan pengorbanan begitu besar. Tentang para pendiri republik yang menyatukan perbedaan dalam sebuah cita-cita bersama. Tentang janji bahwa negara akan melindungi rakyat dan menghadirkan keadilan sosial.
Apa yang akan kita jawab jika mereka bertanya mengapa janji itu tidak selalu menjadi kenyataan?
Apakah kita akan mengatakan bahwa kita tidak mengetahui apa yang sedang terjadi? Bahwa semuanya terlalu rumit untuk diperbaiki? Bahwa kekuasaan terlalu besar untuk diawasi dan ketidakadilan terlalu biasa untuk dilawan?
Ataukah kita dapat berkata bahwa kita pernah menyaksikan masalah-masalah itu, membicarakannya dengan jujur, dan berusaha memperbaikinya melalui jalan yang bermartabat?
Barangkali, itulah warisan terpenting yang dapat kita tinggalkan: bukan republik yang tanpa cacat, melainkan republik yang tidak pernah berhenti mengoreksi dirinya sendiri.
Republik yang berani mengakui kesalahan. Republik yang tidak takut mendengar kritik. Republik yang tidak membiarkan kemiskinan menjadi takdir, hukum menjadi alat, dan kekuasaan menjadi tujuan.
Sebab, Indonesia bukan sekadar tanah yang kita tempati. Ia adalah janji yang kita warisi, tanggung jawab yang kita pikul, dan masa depan yang kita serahkan kepada generasi berikutnya.
Jika suatu hari Indonesia berhenti bernapas, sejarah tidak hanya akan bertanya siapa yang merusaknya. Sejarah juga akan bertanya siapa yang mengetahui bahwa ia sedang sesak, tetapi memilih untuk diam.
Dan sebelum hari itu tiba, masih ada satu hal yang dapat kita lakukan: menjaga agar republik ini tetap menjadi rumah bagi manusia, bukan sekadar panggung bagi kekuasaan.
Karena Indonesia tidak seharusnya mati ketika benderanya masih berkibar. Ia harus terus hidup selama keadilan masih diperjuangkan, kemanusiaan masih dihormati, dan rakyatnya masih memiliki harapan.
Jangan biarkan Indonesia berhenti bernapas.
Jangan biarkan republik ini hanya hidup dalam pidato, sementara cita-cita kemerdekaannya perlahan-lahan menjadi kenangan.
Naskah esai politik-filosofis, di tulis dari jarak terdekat dengan kekuasaan hari ini.— Saifuddin Al Mughniy

















