JAKARTA , PB – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) resmi dilantik pada Rabu (20 Mei 2026) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran mahasiswa hukum sebagai penjaga nilai konstitusi, pengawal demokrasi, dan penggerak edukasi hukum di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Siddiq, menegaskan bahwa PERMAHI harus mampu bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif terhadap tantangan global tanpa meninggalkan nilai-nilai konstitusi dan keadilan sosial. Menurutnya, mahasiswa hukum tidak hanya dituntut memahami teori dan regulasi, tetapi juga harus hadir memberikan solusi serta gagasan konstruktif bagi pembangunan hukum Indonesia.
“PERMAHI harus menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia dalam melahirkan generasi jurist progresif. Kader PERMAHI harus aktif membangun budaya intelektual, melakukan kajian strategis, edukasi hukum masyarakat, serta mengawal berbagai persoalan bangsa secara objektif dan berintegritas,” ujar Azhar.
Ia menambahkan bahwa tantangan hukum nasional saat ini semakin kompleks, mulai dari persoalan ketimpangan keadilan, maraknya tambang ilegal, hingga perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok termarginalkan. Karenanya, mahasiswa hukum harus memiliki keberanian moral dan kepekaan sosial.
“Mahasiswa hukum tidak boleh apatis. PERMAHI hadir untuk mengadvokasi masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, dan memastikan hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Firman Jaya Daeli menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional melalui penguatan negara hukum dan sistem check and balance dalam demokrasi. Menurut Firman, penegakan hukum harus berjalan sejalan dengan nilai keadilan dan konstitusi agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.
“Negara hukum bukan hanya bicara tentang penegakan aturan, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Seluruh institusi negara harus kuat dan hadir dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Siapapun pemimpinnya, seluruh elemen pemerintahan dan lembaga negara harus tunduk pada hukum dan konstitusi. Karena hukum yang kuat akan melahirkan stabilitas nasional dan masa depan demokrasi yang sehat,” tambahnya.
Pelantikan DPN PERMAHI 2026 turut dihadiri kader, alumni, akademisi, dan tokoh dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi simbol konsolidasi nasional mahasiswa hukum dalam menyiapkan kader-kader kepemimpinan yang berintegritas, kritis, serta memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.( R)


















