Pemprov Kaltara Luncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Tanjung Selor, PB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Peluncuran dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6/2025).

Wahyuni menjelaskan bahwa Monev ini bertujuan untuk mengukur dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Kaltara. Kegiatan ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisir sengketa informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Monev ini memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi dianggap sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Wahyuni berharap seluruh badan publik dapat serius mengikuti proses Monev, termasuk menyiapkan data dan dokumentasi yang relevan sesuai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung keterbukaan informasi melalui kerjasama lintas sektor, termasuk dengan Komisi Informasi Kaltara.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi dan evaluasi yang konstruktif, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja birokrasi di Kaltara,” pungkas Wahyuni.

Acara dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Keterbukaan Informasi Kaltara, Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Forkopimda, dan para pengelola layanan informasi publik secara langsung dan daring. (AT)