Samarinda, PB- Dalam pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2024-2029 di Ruang Rapat DPRD Kaltim, sejumlah 55 anggota DPRD resmi dilantik. Hj. Sulasih, S.Sos, seorang anggota dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, menyatakan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan kepentingan masyarakat Dapil 6 yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Hj. Sulasih berkomitmen fokus pada tiga prioritas utama, yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren, pariwisata, dan pertambangan dengan tujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kaltim dan organisasi wanita, khususnya Muslimat. Ia juga berharap dapat duduk di Komisi 2 sebagai wakil rakyat yang jujur dan amanah.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa 55 anggota DPRD terpilih merupakan hasil rekapitulasi suara sah dari enam daerah pemilihan yang meliputi 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Berikut adalah daftar nama 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029 berdasarkan penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim untuk setiap Dapil se-Kaltim.
1. Dapil 1 (Kota Samarinda) – 12 Kursi
2. Dapil 2 (Kota Balikpapan) – 10 Kursi
3. Dapil 3 (Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser) – 7 Kursi
4. Dapil 4 (Kabupaten Kutai Kartanegara) – 11 Kursi
5. Dapil 5 (Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu) – 3 Kursi
6. Dapil 6 (Kota Bontang, Kutai Timur, dan Berau) – 12 Kursi
Nampaknya, ini adalah daftar nama anggota DPRD Provinsi Kaltim yang terpilih untuk periode 2024-2029. (Ma’sum Jafar.)