Kolaborasi Antara Pemerintah, USAID, dan Perusahaan dalam Pemenuhan Persyaratan Sertifikasi Kelapa Sawit di Kutai Timur

Kutai Timur, PB- Kerjasama antara Dinas Perkebunan Kutai Timur, United States Agency for International Development (USAID), dan perusahaan kelapa sawit, dilakukan pembahasan mengenai persiapan Komitmen Roundtable on Sustainable Palm Oil’s Jurisdictional Approach (RSPO-JA) di Sangatta, Ball Room Q Hotel pada tanggal 11 Juni 2024 pukul 13.31 WITA.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, Didit Prayitno, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut bertujuan untuk proses persiapan sertifikasi yurisdiksi tingkat Kabupaten dalam Sertifikasi Kelapa sawit, hal ini melibatkan beberapa pihak termasuk pertambangan kelapa sawit. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan komunikasi yang Efektif dan Kolaboratif antara semua pihak terkait.

Nova Azzahra Basir, sebagai Komunikator USAID, menyoroti tiga hal utama dari kegiatan ini. Nova mengungkapkan pentingnya pembentukan forum pemangku kepentingan petani kelapa sawit untuk bekerja sesuai prosedur, menyusun rencana kerja berdasarkan Liter of Intent (LoI) untuk pelaksanaan RSPO-JA serta, memantau progres setiap tahapan dari sertifikasi RSPO-JA. Ungkap Nova

Angga dari PT. Sinar Mas hadir untuk fokus pada proyek RSPO-JA, perkembangan legalitas, dan laporan kinerja perusahaan. Perusahaan yang turut hadir dalam acara tersebut antara lain PT. Sinar Mas, PT. Nusa Indah, PT. Duta Samba, dan PT. Mitra Sejahtera.

Dalam kerjasama ini, Kolaborasi antara Pemerintah sebagai pemimpin sangat penting dalam sektor Kelapa sawit untuk mengatasi hambatan dan memastikan pemenuhan persyaratan sertifikasi Kelapa sawit. diperlukan Koordinasi yang baik untuk menangani kondisi di lapangan, termasuk persiapan Koperasi Petani Kelapa sawit, pemenuhan Sertifikasi dengan sumber daya yang memadai, serta penyelesaian Konflik tuntutan Masyarakat dengan Masyarakat adat.

Penulis: Ma’sum Jafar

Editor: Wawan Irmansyah