Pemprov Kaltara Targetkan Digitalisasi Identitas Kependudukan 30%

Tanjung Selor, PB– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menargetkan digitalisasi identitas kependudukan sebanyak 30%. Disdukcapil Kaltara terus melakukan sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan berharap masyarakat Kaltara dapat menggunakannya.

Agus Dwi Santosa, SE, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kaltara, menjelaskan bahwa IKD akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan publik melalui smartphone.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan data telah diantisipasi oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sudah bersertifikasi ISO 27001. IKD diharapkan dapat mempermudah, mempercepat, dan membuat proses pembuatan identitas menjadi lebih murah dan efisien, serta membantu kantor-kantor untuk tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan.

Disdukcapil Kaltara menghimbau seluruh warga Kaltara agar dapat melakukan aktivasi identitas digital baik langsung datang ke Disdukcapil kabupaten/kota maupun di Disdukcapil Kaltara.