Sinjai_PeduliBangsa- Dalam rangka memeriahkan Hari jadi Sinjai ke-459, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menggelar Pameran yang dikemas dengan kegiatan Expo UMKM dan dipusatkan di Lapangan Sinjai Bersatu.
Disisi lain kegiatan Pameran Ekspo UMKM yang digelar Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tinggal menghitung hari tidak terlepas dari sorotan Publik.
Dugaan pengelolaaan yang tidak transparan membuat salah satu dari perwakilan Organisasi Pedagang Sinjai angkat bicara.
Sekretaris Himpunan Pengusaha dan Pedagang Sinjai (HIPPSI), Muhammad Sabir mengungkapkan adanya indikasi Markup dan Pungli yang masih menjadi Bola Liar dikalangan Pedagang.
Ditemui dilokasi pameran, Jumat 17/2/23 Sabir menceritakan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat pelaksanaan Pameran Ekspo yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai , Andi Jefrianto Asapa dihadiri Kepala Dinas Perindag dan 2 Organisasi Pedagang yakni Himpunan Pengusaha Sentral Sinjai (HPS2) dan Himpunan Pengusaha dan Pedagang Sinjai (HIPPSI) pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut, lanjut Sabir mengatakan bahwa pada saat itu Sekda menegaskan bahwa Panitia Pameran Ekspo UMKM adalah Dinas Perindag dan tempat pendaftaran dilakukan di UPTD Pasar, tidak ada panitia baik dari HIPPSI maupun HPS2.
“ yang membuat kami bingung, Saat perwakilan dari HIPPSI akan melakukan pembayaran di UPTD pasar, Kepala pasar malah menolak menerima pembayaran para pedagang yang sudah mendaftar, dengan alasan kepala UPTD pasar tidak tahu soal itu,” ujarnya.
Namun, setelah ditelusuri diketahui bahwa proses pembayaran dipusatkan dipihak HPS2, sehingga terkesan ada permainan yang memanfaatkan kondisi para pedagang dan diduga ada indikasi Markup dan Pungli yang bisa saja terjadi apabila pengelolaan tidak transparan.
Lanjut Sabir mengungkapkan, hal ini sebagai informasi awal bahwa harga lapak berbeda-beda. Kami di HIPPSI mengelola lapak berukuran 3×3 meter yang harganya hanya Rp.500.000 dan itu sudah termasuk biaya retribusi, listrik dan bambu, dan untuk Lapak kaki lima ukuran 2×1.5 meter itu seharga Rp. 200.000 sudah termasuk biaya retribusi dan listrik.
Sementara di pihak HPS2 lapak berukuran 3×3 meter harganya Rp. 550.000 sudah termasuk biaya retribusi, listrik dan bambu, sedangkan untuk lapak kaki lima ukuran 2×3 meter Rp. 350.000 sudah termasuk biaya retribusi dan listrik.
Selain itu, juga ditemukan di lapangan sebanyak 18 petak hanya lahan tanpa bambu diduga di jual seharga 750.000/petak ukuran 3×3 meter oleh pihak Oknum HPS2.

“Ini yang harus diperjelas oleh pihak Panitia, berapa sebenarnya rincian yang harus dibayar oleh para pedagang, mulai sewa lahan, bambu, listrik, kebersihan bahkan kabarnya ada biaya pengamanan yang nilainya tidak sedikit,” ungkapnya.
“Kami meminta kepada pihak Pemda untuk lebih transparan, karena kami menduga ada banyak kebocoran PAD yang bisa saja terjadi di lapangan,” jelasnya.
Sampai Berita ini diterbitkan Tim Media PeduliBangsa.co telah mencoba menghubungi Kepala UPTD Pasar Sinjai untuk dikonfirmasi lebih lanjut namun yang bersangkutan belum merespon/J2/irv//