Aksi Bersama OJK dan Satgas PASTI dalam Memerangi Pinjaman Online Ilegal

Nasional,PB_ OJK dan Satgas PASTI telah berhasil memblokir 8.271 pinjaman online ilegal dalam upaya bersama untuk memberantas praktik pinjaman ilegal. OJK bekerja sama dengan 15 Kementerian dan Lembaga dalam Satgas PASTI telah aktif dalam memberantas pinjol ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024.

Masyarakat diimbau oleh OJK untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap pinjaman online ilegal karena dapat membahayakan dan merugikan. Penggunaan pinjaman online ilegal juga dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

OJK juga mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan atau ilegal kepada Satgas PASTI melalui email: satgaspasti@ojk.go.id. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keuangan masyarakat dari praktik ilegal di bidang pinjaman online.