Sempat Viral, Desas-Desus Hubungan Terlarang Hingga Lapor Polisi Namun Berujung. . . 

Sinjai_PeduliBangsa– Tak terima perlakuan penganiayaan dan kekerasan Seksual yang diduga dilakukan seorang lelaki berinisial AK, Perempuan asal Kecamatan Sinjai Utara (Di) didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolres Sinjai pada Jumat (26/01/2024) untuk menyampaikan laporan pengaduan Kasus yang menimpanya.

Ditemui sesaat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolres Sinjai pada Jumat (26/01/2024) malam, Ahmad Marsuki ,SH .MH selaku Kuasa hukum Pelapor (Di) mengungkapkan kepada Wartawan telah melaporkan secara resmi Kasus yang di alami kliennya dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL/17/I/2024/RES SINJAI.

Ada beberapa hal yang yang kami laporkan secara resmi yaitu terkait dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang di duga di lakukan oleh Seorang lelaki berinisial AK yang menurut Klien saya dia saat ini berdomisili di luar Kabupaten Sinjai dan kerap ke Sinjai hanya untuk bertemu dengan orangtuanya karna di ketahui orang tua terduga pelaku ini sedang bertugas di kabupaten Sinjai”

Untuk saat ini laporan kami sementara berproses, tapi berhubung Klien saya lagi kurang sehat untuk di mintai keterangan oleh penyidik maka di tunda dan di agendakan pada hari senin mendatang. Ungkap Mamat.

Di tempat terpisah Senin 29/1/2024 Tim Media Peduli Bangsa mencoba menginvestigasi dan akhirnya berhasil menemui Perempuan (DI) di salah satu kafe, namun tanpa di dampingi oleh Pengacaranya.

Saat di wawancarai terkait perkembangan Kasus yang dialami nya (Di) mengungkapkan akan mencabut laporannya dengan dalih akan menyelesaikan secara kekeluargaan ungkapnya Singkat.//J2