Jakarta, PB- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kaltara berhasil meraih penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar kategori B (Baik) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai OKKP Pusat. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Bapanas, H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T., kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Diana Risawaty, SP., M.AP, dalam acara malam Bapanas Award di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.
Diana menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa aspek, termasuk kelembagaan, penatalaksanaan pengawasan sebelum dan setelah distribusi, pendataan, pembinaan kepada pelaku usaha, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, sarana dan prasarana, serta penganggaran. OKKPD Kaltara memiliki kewenangan untuk mengawasi Produk Segar Asal Tanaman (PSAT) sebelum dan saat beredar di pasaran, serta memberikan jaminan keamanan sesuai persyaratan jaminan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian.
Diana juga menyatakan bahwa dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, OKKPD Kaltara telah mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023. Penghargaan ini merupakan hasil dari dukungan Gubernur Kaltara dan kerjasama tim OKKPD Kalimantan Utara sebagai bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.