Konsultasi Publik Satu Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Sinjai 2025-2030

Sinjai, PB- Pemerintah Kabupaten Sinjai sedang mengadakan Konsultasi Publik Satu Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJMD kabupaten Sinjai tahun 2025-2030. Penjabat Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, membuka acara ini di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada tanggal 30 Juli 2024.

Kepala DLHK, Sofwan Sabirin, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menyatukan prinsip pembangunan berkelanjutan atau SDGs dalam rencana pembangunan daerah. Acara ini penting karena berkaitan dengan kajian lingkungan hidup strategis untuk lima tahun ke depan.

Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, berharap hasil kajian lingkungan hidup ini akan dimasukkan ke dalam Renstra dan Renja Perangkat Daerah untuk kesinambungan terkait lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaan KLHS, terdapat beberapa tahapan seperti identifikasi stakeholder, pengumpulan data kondisi daerah, analisis capaian SDGs, dan tahap konsultasi publik. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Pimpinan OPD, Camat, Pokja KLHS, Pihak Akademisi, dan Tim Ahli Penyusun dari Puslitbang WITARIS Unhas Makassar.