Mendorong Inklusi dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kalimantan Utara

Tanjung Selor, PB- Di Gedung Gadis Lantai 1, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Kick-Off Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Kalimantan Utara pada hari Kamis, 25 Juli.

Dalam pidatonya, Datu Iqro menyoroti signifikansi inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat yang memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan warga lainnya. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas seringkali hidup dalam situasi rentan dan miskin akibat berbagai kendala dan hambatan yang mereka hadapi.

Datu Iqro menyoroti pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas sebagai amanah pemerintah untuk memastikan bahwa mereka dapat hidup secara mandiri dan memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan negara ini. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa mereka, sebagai warga negara Indonesia, memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sehingga perlu diberikan support yang layak. Semoga kegiatan RAD-PD ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi sosial penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Utara.