Makassar, PB- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Johanis Tanak menekankan pentingnya peran APIP dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dia memberi himbauan kepada seluruh pemerintah daerah agar konsisten dalam menjalankan fungsi APIP, dan KPK akan senang jika semua dilaksanakan dengan baik.
Johanis Tanak juga menekankan kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah yang dapat berujung pada tindak korupsi. Dia menegaskan bahwa KPK tidak akan memberi toleransi terhadap tindak korupsi, karena uang yang terlibat adalah uang dari rakyat.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Johanis Tanak kepada Gubernur Zainal bersama dengan 7 Gubernur/Pj Gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.