Makassar_PeduliBangsa– Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan sebagai peringkat kelima tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I tahun 2022 sebesar 85,3 persen.
Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Bapak Amin Adab bangun, SE, MSi Ak. CA, CSFA,ACPACC kepada Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong pada Pembahasan Tindak Lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK semester II tahun 2022 di Makassar, Senin 19 Desember 2022.
Lima daerah peraih penghargaan yaitu Kabupaten Sidrap, Luwu Timur, Bulukumba, Pare Pare dan Sinjai.
Usai menerima penghargaan, Andi Kartini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya dan kepada OPD dan tim Tindak Lanjut atas kerja kerasnya.
Semoga ini menjadi motivasi bagi tim Tindak lanjut Kabupaten Sinjai untuk terus memberikan yang terbaik.(tc)