SINJAI , PB — Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Dusun Balantieng, Desa Bontotengnga, Kecamatan Sinjai Borong, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Api dilaporkan menghanguskan vegetasi semak belukar dengan luas areal terbakar sekitar 5 hektare.
Berdasarkan informasi yang diterima Posko Karhutla, laporan kejadian masuk sekitar pukul 17.30 WITA. Diduga, kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian terbawa angin dan merambat ke kawasan semak belukar di sekitarnya.
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, Polisi Kehutanan (Polhut), jajaran Polsek Sinjai Borong, Babinsa Koramil Sinjai Borong, bersama Camat Sinjai Borong dan Kepala Desa Bontotengnga segera bergerak ke lokasi didampingi warga setempat.
Mengingat akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan pemadam, tim melakukan pemadaman secara manual menggunakan pompa gendong, ranting pohon, dan peralatan sederhana lainnya. Berkat kerja sama yang solid antar-petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WITA.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membakar sampah atau materi apa pun di area terbuka, terutama saat cuaca kering, guna mencegah terulangnya kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan keselamatan.
















