SINJAI_PB— Presidium (SINJAI GERAM) Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat Awaluddin Adil, angkat bicara terkait paket Proyek Renovasi Gedung Lapkesda pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai yang dikerjakan oleh CV .Alfha Almahyra Jaya dengan anggaran sekitar 7 Milyar dan waktu pelaksanaan 150 hari kerja yang akan berakhir pada 13 Desember.
Menurutnya proyek tersebut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai di Kontrak 05/KONTRAK/PPK-DINKES/R-LAB/VII/2022.Untuk itu Awal mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
“Apapun persoalan yang tidak sesuai prosedur, seharusnya diproses. Artinya, kalau memang proyek di Dinkes Sinjai ini ada kesalahan baik itu dalam proses lelang, perencanaan dan lain sebagainya yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa, itu harus diproses. Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan,” ungkap Awal, Kamis (8/12/2022).
Pada saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Iwan mengatakan,”progress kemarin sebelum rapat monev dengan pak Bupati dilaporkan sekitar 80,87%…itu berdasar pada perhitungan pengawas dengan masih menggunakan RAB yang belum di CCO,”katanya
Progres hari ini pasti sudah lebih tinggi lagi karena kami sudah berapa kali memberikan teguran tertulis disertai rapat SCM untuk segera menggenjot penyelesaian pekerjaan sudah diakhir kontrak pertanggal 13 Desember 2022.
“Harapan kami dengan waktu tersisa ini rekanan bisa menyelesaikan 100% sampai batas kontrak.Terkait tentang pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan jika lewat dari tanggal 13 Desember 2022, sementara kami tunggu hasil kajian/penelitian layak tidaknya diberikan perpanjangan pekerjaan”jelas Iwan.(G)