Bastian Lubis: Mencermati Struktur APBD Pemprov Kaltara

Dok: Bastian Lubis

Kaltara_PeduliBangsa– Mencermati struktur APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran TA.2023 sesuai Perda No . 8 tahun 2023, Pendapatan Daerah sebesar Rp3,117 Triliun, Belanja Daerah Rp3,511 T serta Pembiayaan/ SAL sebesar Rp409,113M atau 13,12% dari total pendapatan adalah jumlah yang cukup signifikan jumlahnya, boleh dikatakan idle money/ Dana yg tdk terserap dalam kegiatan pada tahun anggaran tersebut.

Pada struktur APBD Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah sebesar Rp3,4 Triliun, telah mengalami kenaikan 10,8% dibandingkan dengan penerimaan APBD. P 2023.

Kenaikkan tsb, karena terjadi peningkatan dana transfer dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Umum / DAU sebesar Rp2,5T dan Dana Alokasi Khusus/ DAK sebesar Rp1,2 Triliun serta meningkatnya disektor Penerimaan Asli Daerah/PAD (pajak daerah, restribusi, dan penerimaan lain- lain yang sah).

Mencermati dari realisasi anggaran pada beberapa tahun anggaran berakhir masih sangat besarnya Sisa Anggaran Lebih/SAL tiap tahunnya meningkat terus. Kenaikan SAL tiap setiap akhir tahun anggaran yang cukup signifikan, seperti SAL TA 2022 sebesar Rp409,11M, dan SAL diproyesikan pada TA 2024 sebesar Rp415,59M adalah satu indikasi kurang baik dalam perencanaan anggaran karena terlalu besar dana yg tidak terserap/idle money. Idle money ini seharusnya bisa ditekan lebih kecil lagi atau dibawah 2 sd 3 % dari total pendapatan. Karena dengan anggaran sebesar Rp3,4Triliun di tahun 2024 dengan SAL sebesar Rp415 Miliard atau 12,20%, dari dana yang tersedia sangatlah tidak baik, hal ini ditinjau dari sudut pengelolaan fiskal oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan akan menrealisasikan Alokasi pencairan anggaran ke daerah/kasda dengan manekankan prisip manejemen kas yang lebih efekti dan efisien sehingga berdampak pada memperkecil pencairan dana transfer ke daerah mengingat masih besarnya saldo dana tersedia yang ada di Kasda, hal ini akan dilakukan karena menghindari terjadinya idle money yang cukup besar/ uang mengaggurkan di kasda yg sangat besar, karena tidak dapat segera terserap pada kegiatan daerah. Salah satu cara untuk menekan tinggi SAL di ahkir tahun anggaran 2024 saat ini Kami sarankan kepada kepala daerah/ Pak Gubernur untuk dapat menaikkan Tunjangan Perbaikkan Penghasilan/ TPP bagi 4.865 ASN dan 3.129 Non ASN berkisar antara 25% s.d 30% dari TPP saat ini. mengingat beban kerja ASN yang tambah tahun semakin meningkat, Alokasi kenaikkanya hanya berkisar Rp143,55Miliar atau 4,09 % dari total belanja daerah.

Alokasi pagu total TPP.ASN tahun 2024 sebesar Rp478,49M. Terjadinya
Kenaikkan TPP tahun anggaran 2024 akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sektor riel dan mengurangi jumlah besaran Sisa Anggaran Lebih /idle money yang setiap tahunnya terus meningkat.

Referensi dari APBD 2024 Prov Sulsel, Pendapatan daerah sebesar Rp10,22Triliun, Belanja Rp9,8Triliun, pembiayaan/SAL sebesar Rp134M atau 1,31% saja dibandingkan dengan prediksi SAL 2024 kaltara sebesar Rp415Miliard atau 12,03% adalah idle money. Analisis struktur APBD adalah suatu hal yang biasa saja, tidak ada yang istimewa untuk dapat melihat efektif tidaknya manajemen kas suatu daerah dalam mengelola program2 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Daerah guna tercapai visi, misi pemprov dalam mensejahterakan masyarakatnya. Kami sangat yakin sekali kalau pak Gubernur akan merespon positif saran ini, karena kemampuan keuangan daerah cukup memadai/ dana yang tidak terikat peruntukannya sangat tersedia seperti Dana kurang bayar DBH tahun 2020,2021 dan 2022 sebesar Rp380,3M sesuai dg KMK No.38/ KM.7/2023 tgl.19 Desember 2023. Dengan dapat diterimanya usulan kenaikkan TPP Pegawai Pemprov tersebut akan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh pegawai negeri dan honor di Pemprov Kalimantan Utara, dalam meningkatkan daya beli di masyarakat serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya sektor riel /umkm, dan dapat sangat membantu program pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi di daerah.

Bastian Lubis: Ahli Keuangan Negara