Bupati Sinjai Serahkan SK PPPK, Ini Harapannya

SINJAI_PB— Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H.,LLM menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru tahap I bertempat di ruang pola kantor Bupati, Tanassang, Senin (17/10/2022).

Penyerahan SK PPPK diberikan secara simbolis oleh Bupati Andi Seto di dampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa yang turut di saksikan oleh para Staf ahli Bupati dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai.

Bupati Andi Seto dalam sambutannya berharap PPPK yang baru saja menerima SK bisa melaksanakan tugas dengan baik dan siap memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan pemerintah kabupaten Sinjai terkhusus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kalian adalah putra-putri terbaik bangsa yang layak untuk diangkat sebagai PPPK, namun perlu saya ingatkan bahwa profesi yang telah anda pilih akan memberikan konsekuensi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang semakin baik dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan terutama pada aspek pendidikan, ” Jelas Andi Seto.

Dihadapan 331 orang penerima SK pengangkatan PPPK ini, Andi Seto meminta kepada kepala dinas pendidikan agar melakukan pembinaan kepada para PPPK yang ditempatkan di sekolah masing-masing.

“Melalui dinas pendidikan dapat memberikan keteladanan dan lingkungan yang positif agar mereka dapat menunjukkan kualitas diri dalam berkinerja, memiliki mental yang kuat dan memiliki pemahaman akan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.(Ril)