Soal Pemkab Sinjai Terima DAK Besar di 2021, KOPEL Ingatkan Dikelola Secara Transparan

Sinjai, Pedulibangsa.co — Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Tahun 2021 di Claro Hotel Makassar, Senin (29/11/20) kemarin.

Salah satunya, Kabupaten Sinjai yang dihadiri langsung Bupati A. Seto Ghaditsa Asapa, sekaligus menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari Hasil penerimaan DIPA Anggaran 2021, Pemkab Sinjai sebagai Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tertinggi dengan nilai Rp.236 Milyar, disusul Gowa Rp.222 Milyar, dan Bone Rp.182 Milyar.

Namun, dari hasil data dan Kajian Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), DAK secara keseluruhan, baik DAK Fisik dan Non Fisik, Pemkab Sinjai masuk di 5 besar dan berada diurutan ke-3 sebanyak Rp.357 Milyar, setelah Bone Rp.474 Milyar, dan Gowa Rp.425 Milyar.

“Sinjai ini masuk urutan ke-3 sebagai penerima DAK secara keseluruhan. Jika kita mau berhitung akumulasi total DAK dari Pemprov Sulsel,” ucap Ahmad Tang, aktifis KOPEL, Selasa (1/12/20).

Ocha yang akrab disapa menilai, Pemkab Sinjai terlalu berlebih-lebihan mengekspos nilai DAK Fisik tanpa mengakumulasi DAK Non Fisik.

“Terlalu lebay, padahal dari item data yang kami dapatkan khusus untuk penerimaan dana transfer DAK, Sinjai hanya menempati urutan ke-3,” ungkapnya.

Lanjut menegaskan, janganlah terlalu gembira dengan nominal yang besar, tapi bagaimana anggaran itu dikelola lebih maksimal untuk masyarakat Sinjai dengan mengedepankan nilai transparansi dalam pelaksanaan anggaran untuk meminimalisir terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Semoga dalam pelaksanaanya itu, melibat publik dalam setiap prosesnya. Baik dari segi perencanaan, penganggaran, dan implementasi pertanggung jawaban dengan harapan anggaran tepat sasaran dan berkualitas,” kuncinya. (*ril)