SINJAI_PB— Polres Sinjai mendapat kunjungan kegiatan dari Tim Ombudsman RI wilayah Sulawesi Selatan dalam rangka melakukan penilaian pelayanan publik. Rabu (28/9/2022).
Adapun Tim Ombudsman yang hadir yakni Bapak Hasrul Eka Putra Bapak A. Ibrahim, Bapak Muh. Resha Irawan dan Ibu Anita Otoluwa.
Dalam pelaksanaan kegiatan tim didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno, Kabag Ren Polres Sinjai Akbp Aminullah Mansyur, Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Syukur Risbiyanto, Kasat Reskrim Akp Syahruddin Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, Kasiwas Iptu Ambo Sukka.
Dalam kegiatan, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen pelayanan dan melakukan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan menghubungi Nomor Handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK.
Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan beberapa personil Polres Sinjai terkait pelayanan.
Tim juga melakukan pengecekan informasi elektronik, melakukan pengecekan kepada pemohon SKCK dan beberapa pertanyaan mengenai pelayanan SKCK guna memastikan apakah unit kerja di Polres Sinjai sudah memenuhi standar pelayanan publik.
Kedatangan Tim Ombudsman RI bertujuan untuk melakukan penilaian terkait Pelayanan Publik Sat Lantas, Sat Intelkam dan Ka SPKT yang ada di Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar,S.Ik.,M.Si mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memilih Polres Sinjai sebagai salah satu objek lembaga penyelenggara Pelayanan Publik.
“Kami berharap dari kegiatan ini, kami mendapatkan saran dan masukan pelaksanaan Pelayanan Publik yang kami selenggarakan dapat berjalan secara optimal, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harapnya.