BULUKUMBA_PB— Lapas Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Penggeledahan Gabungan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) Lapas Bulukumba dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58. Selasa, 19 April malam.
Kegiatan penggeledahan dengan tema Pemasyarakan Bersih-Bersih ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, dengan melibatkan APH dari Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba.
Personil Polres Bulukumba yang ikut serta dalam penggeledahan sebanyak 20 orang. Sedangkan dari Kodim 1411 Bulukumba hadir sebanyak 15 orang yang didampingi Pasandi Kodim 1411 Bulukumba, Riswanda, serta pejabat dan staf Lapas Bulukumba sebanyak 56 orang.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, namun petugas berhasil mengamankuan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke blok hunian.
Kalapas Bulukumba, Mut Zaini mengatakan, bahwa penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas Bulukumba sebagai upaya pelaksanaan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib serta menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di bulan Ramadan.
Dilanjutkan Mut Zaini, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Personil Polres Bulukumba dan Personil Kodim 1411 Bulukumba yang telah memenuhi undangan dari Lapas untuk bersama-sama melakukan Penggeledahan ditengah rutinitas lainnya (RR)