Dipicu Anak Main Petasan, Warga Kassi Buleng Sinjai Tewas Ditebas Tetangganya

SINJAI_PB— Seorang pria berusia 37 tahun berinisial lel. AO, pek. Tukang Bangunan, warga Dusun Mattoangin, Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai menjadi korban penganiayaan menyebabkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh pria berinisial TN (54), yang berprofesi sebagai Petani.

“Pelaku saat ini telah diamankan diMapolres Sinjai, yang mana TKP terjadi diDusun mattoangin Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai pada hari Minggu (17/4/2022) sekira pukul 10.00 wita.

Pelaku berinisial TN yang juga merupakan warga Dusun Mattoangin, Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, menganiaya korban yang menyebabkan meninggal dunia yang mana awalnya korban sedang membersihkan kandang sapi dibelakang rumahnya seorang diri dengan menggunakan cangkul dan tiba-tiba pelaku lewat didekat korban dan langsung menegur agar anak korban tidak membunyikan petasan/ mercon karena itu sangat mengganggu cucu pelaku yang baru berusia 40 hari.

Namun tidak diterima baik oleh korban sehingga korban dan pelaku bersitegang yang menyebabkan pelaku yang sedang memegang sebilah parang bengkok (kandao) langsung mengayunkan parang kearah tubuh korban namun di tangkis menggunakan gagang cangkul dan parang pelaku secara terus menerus diayunkan ketubuh pelaku.

Sehingga, gagang cangkul korban yang digunakan membelah diri patah tiga dan diduga setelah korban terdesak dan berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri yang pada saat itu pelaku terus mengejarnya dan menyerang korban dengan membabi buta.

Sehingga leher depan korban terkena sabetan parang pelaku yang menyebabkan leher korban hampir putus dan meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin B, SH membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Sinjai untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat Dusun Mattoangin, Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” Pungkasnya.