HMI Cabang Pandeglang Gelar Aksi Damai Tolak Pertambangan yang Merusak Lingkungan di Raja Ampat dan Pandeglang

Serang, Banten , PB – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi damai di depan Gedung Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Senin (16/6/2025) untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat dan Pandeglang.

Dede Hasan Basri, Formatur Ketua Umum Komisariat STIA Banten, menyatakan aksi ini didasarkan pada surat perintah Pengurus Besar HMI dan bertujuan untuk memberikan solidaritas terhadap lingkungan yang dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menyoroti kerusakan ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan biota laut lainnya, serta bahaya erosi dan abrasi akibat aktivitas pertambangan.

Aditya Muhammad Farhan Assidiq, Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya, menambahkan bahwa aktivitas PT. Radjawali Octorys Sundari (RAOS) di Cigeulis Pandeglang juga berpotensi merusak lingkungan pesisir dan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau, serta bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4. HMI mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebelum kerusakan ekosistem laut di Pandeglang semakin parah.( Red)