Pro-Kontra Tahura, ATM: Siasat Pemkab Sinjai Muluskan Pembangunan Bumi Perkemahan

SINJAI, Pedulibangsa.co — Sebagai wujud dukungan ke Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap pembangunan Bumi Perkemahan dan Jalur Sepeda di Taman Hutan Raya (Tahura) Abd. Latief, belasan warga Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong mendatangi Kantor Bupati Sinjai.

Kedatangan warga ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Akbar Mukmin di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).

Dihadapan Sekda Sinjai, salah satu warga Desa Batu Belerang,
Andi Arman mengatakan, kehadiran dirinya bersama warga setempat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Bumi Perkemahan dan Jalur Sepeda di Tahura.

“Ia, kemarin ada warga Desa Batu Balerang yang datang. Andi Arman mewakili warga desa tersebut menyampaikan dukungan kepada pemerintah,” kata Sekda Sinjai, saat dihubungi via seluler, Selasa (17/11/2020).

Saat ditanya, belasan warga Desa Batu Belerang yang mendukung tersebut diduga mempunyai kepentingan dan diduga sebagai warga bayaran?, Sekda Sinjai enggan terlalu dalam menanggapinya. Menurutnya, hal tersebut tidak ingin dibahasnya melalui telepon selular.

“Saya kurang tahu terkait itu (warga yang mempunyai kepentingan maupun bayaran) yang mendukung pembangunan di Tahura. Jelasnya ada belasan warga dari sana (Desa Batu Balerang) memberikan dukungan terhadap pembangunan di Tahura Abd. Latief,” tutupnya.

Sekedar diketahui, tudingan adanya warga yang mempunyai kepentingan maupun bayaran yang mendukung pembangunan Bumi Perkemahan dan Jalur Sepeda di Tahura Abd. Latief, santer beredar di grup whatsApp.

Menurut juru bicara Aliansi Tahura Menggugat (ATM), Fandi, adanya warga Desa Batu Belerang yang pro kontra dalam pembangunan Bumi Perkemahan sudah jauh hari ditebaknya.

Bahkan, kata Fandi, siasat (Pro dan Kontra) itu akan dimanfaatkan Pemerintah Sinjai untuk merealisasikan pembangunan di Tahura Abd. Latief.

“Kami menilainya bukan warga yang mempunyai kepentingan maupun bayaran. Warga yang mendukung pembangunan Bumi Perkemahan ini kami sebut “Tandingan” bagi kami, dan warga yang kontra dengan wacana Pemerintah Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Lanjut dijelaskan, ada beberapa poin yang telah di sadur oleh ATM terkait wacana pemerintah untuk merealisasikan pembangunan di Tahura.

“Poin pertama, kekalahan beruntun yang dialami Pemerintah Sinjai dalam dialog terkait kajian konservasi, kerentanan bencana, dan aspek regulasi adalah pukulan telak yang semakin melemahkan legitimasi publik terhadap pengembangan Tahura yang digagas Pemkab Sinjai,” terangnya.

Poin kedua kata Fandi, adanya taktik adu domba yang sedang dijalankan saat ini, pemerintah menunjukkan watak anti kritik dan pendekatan premanisme dalam menyelesaikan persoalan.

“Hal ini sangat disayangkan, ditengah upaya ATM mendorong dialog yang sehat dan produktif dengan Pemerintah Sinjai,” ujarnya.
Fandi menambahkan bahwa ATM menjunjung tinggi perbedaan pendapat dalam melihat sebuah fenomena, sehingga adanya aksi dukungan atas aktifitas pengembangan Tahura adalah hal biasa dalam dunia demokrasi yang mesti disikapi secara dewasa oleh semua pihak.

Hutan Ma’ra/Tahura bukanlah milik pribadi, sehingga semua masyarakat yang secara otomatis berkepentingan akan hutan tersebut, wajib terlibat untuk membicarakannya.

ATM mendorong terwujudnya kelestarian hutan yang beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan konsep ekowisata terbaik untuk mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat setempat adalah mempertahankan keaslian rimba terakhir Lompobattang-Bawakaraeng.

“Bagi masyarakat setempat yang membuat “Dukungan Terbuka”, agar kiranya dapat merenungkan kembali sikapnya. Bencana alam bisa datang kapan saja, dan apabila hal itu datang, maka yang paling pertama akan terkena dampaknya adalah mereka yang ada di sekitar Tahura Ma’ra, lalu kepada masyarakat Sinjai umumnya,” pungkasnya. (Fikar)