LEBAK, BANTEN, PB – Mantan aktivis mahasiswa sekaligus pemerhati hukum, Adit Wahyudin, S.H., mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana penculikan dan penganiayaan yang menimpa aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Thjong alias Uun.
Desakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para pelaku di lapangan, tetapi juga agar penyidik mengungkap dan menindak pihak mana pun yang berdasarkan alat bukti yang sah terbukti berperan sebagai aktor intelektual, pemberi perintah, penggerak, maupun pihak yang turut serta dalam dugaan tindak pidana tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Apabila penyidikan menemukan adanya pihak yang merencanakan, memerintahkan, atau mengendalikan peristiwa tersebut, maka pihak tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Adit Wahyudin, S.H.
Menurutnya, dugaan penculikan dan penganiayaan merupakan perkara yang serius karena menyangkut hak atas rasa aman serta perlindungan terhadap setiap warga negara. Oleh karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun telah menjadi perhatian publik dan saat ini tengah dalam penanganan Polda Banten. Sejumlah pemberitaan juga menyebut adanya dukungan agar perkara tersebut diusut hingga tuntas, sementara pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan perkara telah memberikan bantahan dan meminta agar proses pembuktian diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Adit Wahyudin, S.H. mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif dan tidak membangun opini yang menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual, diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutupnya.(Deni)
















