Kuota Haji Anjlok, Sinjai Geram Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang

Sinjai, PB – “Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat”( Sinjai Geram) menyampaikan aspirasi ke DPRD Sinjai pada Kamis (13/11/2025). Mereka menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang menurunkan secara drastis jumlah kuota haji untuk Kabupaten Sinjai tahun 2026.

Presidium Sinjai Geram Awaluddin Adil menyampaikan Kuota haji Kabupaten Sinjai kuota tahun 2025 yang berjumlah 230 jamaah. Untuk tahun 2026, kuota awal yang ditetapkan adalah 80% dari kuota 100% penuh, yaitu 198 jamaah . Namun untuk tahun 2026, kuota tersebut merosot tajam hingga hanya 19 jamaah.

Kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat Sinjai yang telah lama menunggu antrean untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Warga berharap Pemerintah Pusat meninjau ulang keputusan tersebut dan mempertimbangkan pemerataan kuota bagi seluruh daerah.

Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Andi Rusmiati Rustham dari Fraksi Golkar dan Muh. Dahlan dari Fraksi PKS, mewakili DPRD Sinjai. Keduanya menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan berjanji akan menindaklanjutinya ke pihak berwenang di tingkat provinsi dan pusat.

“Kami memahami keresahan masyarakat Sinjai. Ini akan kami melakukan RDP di DPRD dan diteruskan ke Kementerian Agama agar ada kejelasan mengenai penurunan kuota ini,” ujar Andi Rusmiati Rustham.

Lebih lanjut, Andi Rusmiati menegaskan bahwa DPRD Sinjai akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut secara resmi.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan meneruskannya kepada pimpinan kami untuk selanjutnya mudah mudahan segera di setujui dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Muh. Dahlan menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Penurunan yang terlalu drastis tentu berdampak besar bagi jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikaji ulang,” tegasnya.(S)