Manager Pelayanan RSUD Sinjai Jadi Narasumber di Dialog interaktif “Sinjai Sehat”

SINJAI_PB— Perawat Ahli Muda sekaligus Case Manager (Manajer Pelayanan Pasien) di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai,  Nurafiah, S.Kep., Ns., M.Kep, menjadi narasumber pada acara dialog Interaktif “Sinjai Sehat” di Radio Suara Bersatu FM (95,5 MHZ) pada hari Rabu, 04/10/2022 PUKUL 14.00-15.00 Wita.

Pada dialog interaktif Ners Fiah membawakan tema “PERAN CASE MANAGER DI RSUD SINJAI”. Ners Fiah menjelaskan, Case Manager adalah petugas yang bertanggung jawab untuk menjamin kelancaran dan ketepatan pemberian asuhan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Case Maneger ini di bentuk di RSUD Sinjai sejak tahun 2012.

Lebih lanjut  Ners Fiah menjelaskan peran dan fungsi Case Manager, diantaranya yaitu : memfasilitasi pasien yang membutuhkan pelayanan untuk mengoptimalkan  terlaksananya pelayanan yang berfokus kepada pasien dan mengoptimalkan proses pembiayaan  dalam hal ini adalah bagaimana pasien tidak mengeluh dalam  penjaminan asuransi bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Adapun jadwal  Case Manager yaitu bertugas setiap hari Senin sampai  dengan hati Sabtu ( pukul  08.00 s/d 14.00 Wita)  dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Duty Manager yang bertugas mulai pukul 14.00 s/d jam 08.00 keesokan harinya. jadi ketika ada keluhan silahkan hubungi Case Manager atau Duty Manager pada nomor pengaduan (081354552255)

Ners Fiah menyampaikan beberapa tujuan pelayanan Case Manager diantaranya yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan dan  kepuasan pasien dan keluarga.

Diakhir dialog interaktif ini, Ners Fiah juga menyampaikan kepada masyarakat apabila mengunjungi Rumah Sakit dan mengalami kendala silahkan mencari bantuan kepada petugas, atau langsung kunjungi layanan informasi dan pengaduan agar dapat dihubungkan kepada Case Manager atau Duty Manager.(NR)

Sumber: Website RSUD