PA Bontang Raih Predikat Terbaik I Informatif Yudikatif di Ajang Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

Samarinda, PB – Pengadilan Agama (PA) Bontang meraih predikat Terbaik I kategori Informatif Yudikatif di Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Samarinda, Jumat (3/10/2025).

Ajang ini merupakan apresiasi Komisi Informasi Kaltim terhadap badan publik yang berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Empat Pengadilan Agama meraih predikat Terbaik I, termasuk PA Bontang, PA Samarinda, PA Tenggarong, dan PA Balikpapan.

Hakim Hanandya Naufi Fatca Shafira, S.H., Panitera Faidil Anwar, S.Ag., S.H., M.H., dan Sekretaris Dra. Rakhmiah, M.H., hadir mewakili PA Bontang. Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., memberikan apresiasi kepada tim PPID atas kerja kerasnya.

Prestasi ini diraih PA Bontang melalui konsistensi dan peningkatan pelayanan informasi publik selama lima tahun terakhir, dengan capaian berturut-turut: Peringkat III (2021), Informatif (2022), Peringkat II (2023 dan 2024), dan Peringkat I (2025). Penghargaan ini menegaskan komitmen PA Bontang dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat.(MA)